Electronic Resource
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN SEBAGAI UPAYA PENANGANAN STUNTING PADA BALITA DI INDONESIA
Stunting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang
kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang
lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting
termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi,
gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Balita stunting di
masa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan
kognitif yang optimal. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menunjukkan
prevalensi balita pendek di Indonesia sebesar 36,8%. Pada tahun 2010, terjadi sedikit penurunan
menjadi 35,6%. Namun prevalensi balita pendek kembali meningkat pada tahun 2013 yaitu
menjadi 37,2%. Prevalensi balita pendek Riskesdas tahun 2018 terjadi sedikit penurunan menjadi
30,8%. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, upaya yang dilakukan
untuk menurunkan prevalensi stunting pada balita adalah dengan menyelenggarakan program
Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Yang dimana dengan Pemberian Makanan Tambahan
akan menurunkan angka kejadian stunting pada balita.
EJN000003 | 618.2 WAR p | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain