Electronic Resource
PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGLOLAAN PENGAJUAN TANAH WAKAF BERBASIS WEB
Pendaftaran pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan masih bersifat manual, dimana calon pendaftar harus datang ke petugas bagian wakaf dan membawa berkas-berkas kelengkapan Akta Ikrar Wakaf. Hal itu tentu saja tidak efektif dan menjadi suatu masalah pada pihak Kantor Urusan Agama (KUA) karena masih menunggu berkas lengkap dari calon pendaftar yang akan disetorkan. Untuk melakukan pencatatan sebagai Pengajuan data Akta Ikrar Wakaf petugas melakukan pencatatan masih menggunakan secara manual yaitu menggunakan Microsoft Excel, sehingga data-data tersebut kebanyakan tidak teratur dan apabila petugas ingin melakukan pencarian suatu data maka petugas masih juga kesulitan dikarenakan banyaknya suatu data . Diperlukan suatu sistem layanan pendaftaran Akta Ikrar Wakaf berupa komputerisasi berbasis web sebagai bagian dari inovasi dari sistem informasi wakaf. Model ini digunakan untuk menyederhanakan pada setiap tahapan-tahapan sehingga prosedur pengembangan sistem yang akan dibuat nantinya menjadi lebih jelas dengan menggunakan model waterfall. Berdasarkan hasil analisis dan uji coba atau testing dapat disimpulkan bahwa penelitian ini sudah menghasilkan sebuah Sistem Aplikasi Pengajuan Wakaf Berbasis Web yang dapat membantu pendaftar sebagai pihak yang membutuhkan layanan wakaf tidak harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pendaftaran Akta Ikrar Wakaf atau mendapatkan layanan informasi mengenai persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi termasuk informasi diterima atau ditolak pendaftaran tersebut. Pendaftar cukup mendaftarkan Akta Ikrar Wakaf melalui website yang sudah disediakan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) .
17010101 | 17 BOY p 101 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain