Electronic Resource
ANALISIS SISTEM RETRIBUSI PASAR
Retribusi pasar adalah sejumlah pungutan yang dibebankan oleh setiap pedagang yang berjualan di suatu pasar. Retribusi pasar biasanya terdiri dari retribusi kebersihan, retribusi parkir khusus, retribusi MCK , ataupun retribusi-retribusi yang lain. Sama seperti daerah lain, retribusi pasar di wilayah Kabupaten Probolinggo merupakan sumber potensial daerah, mengingat pasar yang ada di Kabupaten Probolinggo berjumlah 34 pasar dan secara keseluruhan merupakan pasar yang beroperasi setiap hari dan dikelola sendiri oleh pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo.
16010168 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain