Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
No image available for this title

Electronic Resource

KAJIAN ISTIHSAN TERHADAP PENNTUAN HARI NIKAH MENGGUNAKAN PRIMBON STUDI KASUS DI DESA KARANGGEGER KECAMATAN PAJARAKAN KABUPATEN PROBOLINGGO

Ilham Effendi - Nama Orang;

ABSTRAK
Effendy, Ilham. 2019, Kajian Istihsan Pada Penentuan Hari Pernikahan Menggunakan Primbon Studi Kasus Di Desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Skripsi, Fakultas Agama Islam jurusan Hukum Keluarga Universitas Nurul Jadid.

Pembimbing : Faridy, MH. Muhafi, S.HI., MH

Kata Kunci : Pernikahan, Primbon, Istihsan.

Penentuan hari nikah menggunakan primbon yang terjadi pada masyarakat Karanggeger adalah Tradisi yang telah diwarisi oleh leluhur masyarakat tersebut, sebagaimana dalam Islam tentu tradisi ini bertentangan dengan syariat islam, walaupun masyarakat Karanggeger mayoritas beragama Islam, namun tradisi tersebut masih dilakukan sebagai kebiasaan yang telah turun temurun di lakukan oleh masyarakat tersebut, untuk menentukan hukum dari tradisi masyarakat tersebut, maka jalan untuk menilainya adalah Istihsan, dimana Istihsan menilai suatu kejadian berdasarkan ada atau tidaknya manfaat didalamnya.
Bagaimana mengetahui proses penentuan hari akad nikah di desa Karanggeger menggunakan Primbon dan bagaimana kajian Istihsan terhadap penentuan penentuan akad nikah menggunakan primbon tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah Fenomenologi, Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Data yang diperoleh lalu diolah dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian adalah bahwa masyarakat Karanggeger mendatangi tokoh Agama setempat yang mengerti soal Primbon untuk menentukan hari pernikahan yang baik, setiap sesuatu yang dilakukan dan mengaggap sesuatu itu baik adalah layak disebut Istihsan, begitu juga dengan pengecualian hukum dari prinsip syari’ah yang umum, berdasarkan kebiasaan yang berlaku.


Ketersediaan
152020132015 ILH k 320Perpustakaan Universitas Nurul JadidTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
15 ILH k 320
Penerbit
: ., 2019
Deskripsi Fisik
104 HALAMAN
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Pernikahan, Primbon, Istihsan.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik