Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
No image available for this title

Electronic Resource

KONSEP HAK ASUH ANAK DALAM PERSPEKTIF KHI DAN MADZHAB SYAFI'I

Ahmad Baidawi - Nama Orang;

Hadhanah adalah mengasuh anak yang masih belum bisa mandiri dari apa yang membahayakannya sebab belum tamyis. anak adalah amanah sekaligus karunia yang diberikan Allah kepada orang tua yang senantiasa harus dijaga dan dibina dengan sebaik mungkin, dan juga harus diperlakukan secara manusiawi, diberi nafkah baik lahir maupun batin, pendidikan, serta kesehatan, sehingga kelak anak tumbuh menjadi anak ayng beraklak mulia. Seiring berkembangnya zaman harta tidaklah yang utama kita perhatikan saat putusnya pernikahan, akan tetapi hak asuh anaklah yang paling utama, karena pendidikan si anak yang penting demi masa depannya. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep hak asuh anak dalam khi dan madzhab syafi’i masalah ini.
Maka untuk mengetahui jawaban atas perbedaan pendapat yang terjadi, penulis menggunakan metode deskriptif-komparatif. Berdasarkan metode pengumpulan data ini maka penelitian ini dikatagorikan sebagai penelitian kepustakaan (library research).Berdasarkan kajian yang dilakukan, KHI telah mengatur kekuasaan orang tua kepada anak-anaknya setelah terjadinya perceraian dengan kreteria 12 tahun, karena usia ini anak di anggap telah aqil balig. Berdasarkan kreteria 12 tahun ini , bila anak belum masuk di usia 12 tahun maka akan berada di tangan kekuasaan ibunya. setelah lewati di usia 12 tahun, si anak di perbolehkan menentukan pilihannya sendiri, apakah ikut ibu ataukah ikut si ayahnya. Namun sedemikian angka 12 tahun ini bukanlah angka mati akan tetapi berdasarkan kriteria manfaat dan mudaratnya.
Sementara Mazhab Syafi’i berpendapat anak setelah berumur tujuh tahun apabila kedua orang tuanya sama-sama layak untuk mengurus hadhanahnya, baik itu dalam masalah agama, harta, maupun kasih sayang, maka si anak dipersilahkan untuk memilih, alasannya karena anak telah mampu membedakan yang mana yang baik dan yang mana yang buruk bagi dirinya sendiri, oleh karena itu ia diberi kebebasan untuk memilih yang dianggap si anak sudah mampu menjatuhkan pilihannya sendiri apakah ikut ibu atau ayah.


Ketersediaan
1520201314Perpustakaan Universitas Nurul JadidTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
15 AHM k 314
Penerbit
: ., 2019
Deskripsi Fisik
60 halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Hadhanah Dalam KHI dan Madzhab Syfi’i
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik