Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo

Universitas Nurul Jadid

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
No image available for this title

Electronic Resource

PEMIKIRAN HUKUM ISLAM M.QURAISH SHIHAB (studi penafsiran M. Quraish shihab terhadap ayat-ayat nikah mut'ah dan jilbab).

Jannani Firdausiyah - Nama Orang;

Quraish Shihab adalah seorang mufassir ternama di Indonesia, beliau terkenal sebagai pengkaji isi-isi Alquran. Namun kali ini Quraish Shihab mulai memasuki bidang hukum Islam dengan cara menanggapi permasalahan-permasalahan hukum, khususnya di Indonesia. Dalam menanggapi permasalahan hukum Islam, terdapat beberapa argumennya yang dinilai kontroversial yakni mengenai nikah mut’ah dan jilbab.
Dari permasalahan diatas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih dalam lagi dalam bentuk karya ilmiah (Skripsi) dengan objek utama tafsir karangan Quraish Shihab yakni al-Mishbah. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana tanggapan Quraish Shihab terhadap ayat-ayat nikah mut’ah (QS. an-Nisa’: 24) dan Jilbab (QS. al-Ahzab: 59) dan bagaimana kecenderungan penafsiran Quraish Shihab terhadap ayat-ayat nikah mut’ah dan jilbab.
Untuk menjawab persoalan diatas digunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dengan cara mengkaji dokumen atau sumber tertulis seperti kitab/buku, skripsi, jurnal, dan lain-lain. Untuk menganalisis data menggunakan analisis deskriptif yang terkumpul dalam 4 tahap yaitu: 1. Proses pengumpulan data sesuai dengan topik pembahasan, 2. Dilakukan analisis terhadap data yang sudah terkumpul baik primer atau sekunder, 3. Reduksi data, 4. Penyajian data.
Maka dapat disimpulkan, bahwa dalam menanggapi permasalahan mengenai hukum Islam terutama nikah mut’ah dan jilbab, beliau tidak hanya mengemukakan pendapatnya sendiri, melainkan juga mengemukakan pendapat-pendapat pakar tafsir lainnya, dari hal tersebut muncul adanya tudingan yang menyebut dirinya beraliran Syi’ah.


Ketersediaan
1510100037Perpustakaan Universitas Nurul JadidTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
15 JAN p 037
Penerbit
: ., 2019
Deskripsi Fisik
52
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Kata Kunci: Quraish Shihab, Pemikiran, Nikah mutah dan Jilbab.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UNUJA berlokasi di Kampus Timur UNUJA - Gedung A Lantai 2.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik