Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
No image available for this title

Electronic Resource

ANALISIS MEKANISME PEMBIAYAAN UMKM DENGAN AKAD MURABAHAH DI BPR SYARIAH SITUBONDO CABANG BESUKI

Megawati - Nama Orang;

ABSTRAK
Megawati. 2019. Analisis Mekanisme Pembiayaan Umkm Dengan Akad Murabahah Di Bpr Syariah Situbondo Cabang Besuki. Skripsi, Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islama, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Pembimbing: (I) FARIDI, M.H. (II) MUSYAFI, M.HI.

Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah

BPR Syariah Situbondo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) pemerintah kabupaten situbondo ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2003 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Situbondo, dengan kegiatan utama melakukan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah dan perundang-undang yang berlaku.
Salah satu produk pembiayaan yang diminati oleh masyarakat di BPR Syariah Situbondo adalah pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan menggunakan akad murabahah. Namun minimnya pengetahuan masyarakat terhadap prosedur pembiayaan untuk UMKM yang diterapkan di BPR Syariah Situbondo membuat masyarakat tersebut kesulitan dalam hal mengajukan pembiayaan. Padahal mereka sangat membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Dari permasalahan tersebut di atas, menjadi daya tarik tersendiri bagi penulis untuk mengkaji persoalan tersebut lebih jauh lagi dalam bentuk skripsi dengan objek penelitian BPR Syariah Situbondo. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui mekanisme pembiayaan UMKM menggunakan akad murabaha dan kesesuain dengan prinsip syariah.
Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normative, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara atau interview, dan dokumentasi. Adapun untuk menganalisis data menggunakan analisis non teknik
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasannya pembiayaan di BPR Syariah situbondo menggunakan akad murabahab bil wakalah dan tidak sesuai dengan fatwa DSN MUI namun tetap sah dalam hukum syariah.


Ketersediaan
152110003115 MEG a 031Perpustakaan Universitas Nurul JadidTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
15 MEG a 031
Penerbit
PAITON PROBOLINGGO : UNUJA., 2019
Deskripsi Fisik
60 Halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1521100031
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Pembiayaan Murabahah
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik