Electronic Resource
PRAKTIK BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)DI KECAMATAN BUNGATAN KABUPATEN SITUBONDO PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
MOHAMMAT SAIFUL IMAM 2019: Praktik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Di Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo Perspektif Ekonomi Syariah. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid. Pembimbing (1) Dr. Ali Wafa, M.Pd.I Pembimbing (2) Ainul Yakin, M.H.I
Kata Kunci: Praktik Badan usaha Milik Desa, dan Perspektif Ekonomi Syariah.
Pembangunan ekonomi di daerah pedesaan pemerintah sudah mengupayakan sejak lama melalui berbagai program. Tapi itu masih belum memberikan hasil yang memuaskan seperti yang diinginkan bersama. Karena desa merupakan agen pemerintah yang secara langsung dan riil menyentuh kebutuhan masyarakat untuk disejahterakan. Salah satu caranya adalah melalui lembaga ekonomi yang berada di tingkat desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini menunjukkan bahwa akad-akad yang ada pada ekonomi syariah dapat diimplementasikan pada bisnis yang boleh dibentuk oleh BUMDes sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain memiliki kekuatan dan peluang, memiliki kekurangan dan ancaman. Untuk mewujudkan BUMDes perspektif ekonomi syariah memerlukan peran aktif dan komitmen bersama dari pemerintah desa, masyarakat, alim ulama, dewan syariah nasional, dan pihak-pihak yang concern terhadap perkembangan BUMDes dan Ekonomi Syariah.
Dari uraian-uraian yang ada pada latar belakang masalah tersebut, dapat di identifikasi masalah yang dihadapi yaitu Pengembangan basis ekonomi di pedesaan sudah semenjak lama digerakkan bagi pemerintah melalui berbagai program, dan salah satu dari programnya adalah badan usaha (BUMDes), namun yang membuat menarik untuk di teliti adalah dari bermacam program pemerintah dalam mensukseskan perekonomian di Indonesia khususnya di pedesaan, program BUMDeslah yang banyak merubah perekonomian di desa.
Salah satu yang berpotensi untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa adalah Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. Adanya Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo sangat membantu ekonomi masyarakat sekitar bahkan mengurangi pengangguran dan bisa mensejahterakan di berbagai desa tersebut. Rumusan masalah dalam peneliitian ini adalah (1) Bagaimana praktik badan usaha milik desa di Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. (2) Bagaimana dampak badan usaha milik desa di Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo Perspektif Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara rinci bagaimana praktik Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo Perspektif Ekonomi Syariah.
Adapun tujuan dari perumusan masalah diatas sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui praktik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kecamatan Bungatan kab. Situbondo Perspektif Ekonomi Syariah. (2) Untuk memahami Dampak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kecamatan Bungatan kab. Situbondo. (3) Meningkatkan ekonomi masyarakat di berbagai desa tersebut dengan cara mempekerjakan masyarakat sekitar.
1520801773 | 15 MOH p 773 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain