Electronic Resource
Pendapat masyarakat terhadap Penggunaan Sistem Pembayaran Non Tunai Card Based ATM.
Transaksi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang yang menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dimiliki baik itu bertambah ataupun berkurang. Proses bertransaksi pada zaman modern ini sudah berkembang contohnya transaksi dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai card based ATM. Apabila kartu ATM digunakan untuk bertransaksi di mesin atm, maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu atm. Namun, apabila digunakan untuk bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan non tunai dengan menggunakan mesin EDC maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu Debit.
Sistem pembayaran non tunai adalah sistem pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai. Pada era modern saat ini, banyak orang yang lebih memilih menggunakan transaksi non tunai dibandingkan tunai dalam transkasi sehari hari. Seperti halnya di Desa Kalirejo Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya tempat pembelanjaan di Desa Kalirejo seperti adanya toko-toko yang menggunakan sistem pembayaran non tunai card based ATM. Alasan mereka lebih memilih sistem pembayaran non tunai card based yakni ATM karena efesien, praktis, aman, dan meminimalisir rawan salah hitung dan pencatatan keuangan, mencegah beredarnya uang palsu, dan tidak ribet.
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui pendapat masyarakat terhadap penggunaan sistem pembayaran non tunai card based ATM dalam proses transaksi masyarakat. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan data adalah wawancara dan observasi, Informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 10 pengguna sistem pembayaran non tunai card based atm di Desa Kalirejo Kecamatan Sumbermalang.
Dari hasil pembahasan dan penelitian dapat disimpulkan bahwa pendapat masyarakat terhadap penggunaan sistem pembayaran non tunai card based ATM terdapat dampak positif dan negatif dari penggunaannya. Adapun dampak positif mempunyai 8 dampak positif dan 2 dampak negatif. Adapun dampak positif meliputi: a. Efesien, b. Praktis, c. Aman d. Higienis, e. Menutup celah pemalsuan uang, f. Meminimalisir rawan salah hitung, g. Perencanaan bisnis lebih akurat. Sedangkan dampak negatifnya meliputi limit harian dan rawan penyalahgunaan. x
142801716 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain