Electronic Resource
Sistem Informasi Pengarsipan Data Pemerintahan Desa (Studi Kasus Kantor Desa Tenggir)
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kantor Desa Tenggir adalah suatu Lembaga Pemerintahan yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat yang mempunyai manajemen sistem yang baik. Hal ini dapat dilihat dari pelayanan terhadap masyarakat yang semakin bagus. Dengan semakin banyak masyarakat, adapun permasalahan yang dihadapi oleh lembaga tersebut yaitu pengelolaan data yang masih kurang efektif, salah satunya adalah pengelolaan pelayanan terhadap pembuatan surat.
Pengelolaan pelayanan terhadap pembuatan surat pada lembaga tersebut menggunakan sistem komputerisasi yang belum mempermudah petugas dalam mengelola data pemerintahan, yaitu menggunakan aplikasi Microsoft word. Pengembangan informasi dari sistem komputerisasi yang lama menjadi sistem komputerisasi yang baru diharapkan dapat membantu lembaga, penyimpanan dan laporan arsip yang lebih mudah. Misalnya dalam tambah data, hapus data, ubah data, simpan data dan laporan data.
Desain dan implementasi Sistem Informasi Pengarsipan Data Pemerintahan Desa (Studi Kasus Kantor Desa Tenggir) ini menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL serta perangkat-perangkat lunak lainnya dalam perancangan sistem ini. Dalam implementasinya, aplikasi ini sudah dapat menjawab kebutuhan informasi yang dapat digunakan untuk pengelolaan keuangan yang lebih mudah dan cepat terutama untuk pembuatan laporan.
15014259 S | YUN 259 S | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain