Electronic Resource
SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) UNTUK MEMPERMUDAH PELAPORAN PAJAK DI DESA SUMBERPOH KECAMATAN MARON KABUPATEN PROBOLINGGO
Dalam pasal 1 (UU No. 12 Tahun 1965 ) tentang ketentuan umum Pajak Bumi dan Bangunan dimana pasal tersebut menyebutkan: Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya, permukaan bumi meliputi tanah dan peraokan pedalam yang termasuk juga rawa-rawa, tambak dan perairan serta laut wilayah Republik Indonesia. Bangunan adalah konstruksiteknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah dan atau perairan. Sedangkan pajak ialah pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan itu sendiri.
PBB merupakan sumber penerimaan dana yang sangat potensial bagi daerah sebagai salah satu pajak langsung karena merupakan pajak pusat dan objeknya berada didaerah, dan karena letaknya berada didaerah maka Pemerintah daerah mendapat bagian dana yang lebih besar. Besarnya PBB sebuah lahan ditentukan oleh keadaan objek pajak, letak dan luas objek pajak tersebut. pencapaian hasil pemungutan pajak juga memiliki peran penting dalam membantu menentukan alokasi anggaran dana sebuah daerah.
Desa Sumberpoh Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo adalah tempat dimana penelitian ini dilakukan dan desa tersebut adalah satu dari 18 desa yang pajak bumi dan bangunannya lumayan besar yaitu ± Rp 27.000.000. Penelitian ini dimulai pada tanggal 18 Mei 2015 dan berlangsung selama 5 (lima) hari. Penelitian difokuskan pada proses pemungutan pajak bumi dan bangunan yang sedang berjalan dan proses pelaporan yang dihasilkan dari sistem lama. Sejauh ini proses pemungutan pajak yang dilakukan pemerintahan desa masih menggunakan cara manual, dari segi pencarian nama wajib pajak yang meliputi pengelola lahan/tanah/bangunan dan dalam menentukan besaran swadaya/iuran pajak.
Berdasarkan penelitian dan uji coba yang dilakukan dan terbukti menghasilkan sistem informasi pengolahan Pbb untuk mempermudah pelaporan pajak di desa dimana sistem ini mampu mengelola data-data pengelola lahan/sawah/bangunan dan dalam menentukan besaran swadaya/iuran serta mampu memberikan efektifitas dan efisiensi waktu dalam pelaporan Pbb di desa. Selain itu sistem ini juga mampu memilah/membagi sppt kepada para petugas pemungut pajak yang ada didesa.
10011503 | 10 AHM s 503 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain