Electronic Resource
APLIKASI PENDAFTARAN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PAITON BERBASIS ANDROID
Kantor Urusan Agama Kecamatan Paiton adalah instansi terkecil dari Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Kantor Urusan Agama bertugas membantu melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten di bidang urusan agama islam di wilayah kecamatan. Salah satunya di bidang perkawinan yaitu melaksanakan pengawasan nikah dan melakukan registrasi pendaftaran sebelum melakukan pernikahan. Sampai sejauh ini dalam proses pendaftaran nikah masih dilakukan secara konvesional, yaitu calon peserta nikah membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mengumpulkan berkas sebagai syarat mendaftar, yaitu surat N1, N2, N4, N5. Surat keterangan untuk menikah model N1 yaitu surat jika menikah diluar kecamatan, model N2 yaitu surat permohonan nikah dari kecamatan, model N4 yaitu surat persetujuan mempelai, model N5 surat izin orang tua jika usia kurang 21 tahun, jika tidak mencapai 19 tahun maka surat dari pengadilan. Oleh Karena itu, perlu adanya suatu aplikasi sebagai alat penyebaran informasi terhadap masyarakat yang akan melakukan pendaftaran nikah yang di kemas dengan Aplikasi Pendaftaran Nikah Berbasis Android Studio karena dengan adanya aplikasi pendaftaran nikah mampu memudahkan bagian administrasi pendaftaran, selain itu untuk memudahkan pendaftar ketika mengumpulkan berkas persyatan nikah. Aplikasi ini dirancang menggunakan Android Studio, dengan metode waterfall untuk metode pengembangan sistemnya. Adapun dalam hal desain sistem digambarkan dengan Flowchart, DFD, serta ERD dalam menggambarkan alir datanya. Dari penelitian ini dihasilkan sebuah aplikasi pendaftaran nikah yang
dapat meningkatkan bagian administrasi pendaftaran, selain itu untuk memudahkan pendaftar Ketika mengumpulkan berkas persyatan nikah. Berdasarkan hasil uji coba metode tersebut, mampu menghasilkan nilai akurasi sebanyak 96%.
S00137 | 011.75 OKT a | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain