Electronic Resource
Pernikahan Lintas Agama Dalam Perspektif Ibnu Taimiyah
Pernikahan sebagai peristiwa kehidupan manusia, tidak terlepas dari unsur dari realitas dorongan fitrah yang bersifat individual. legalitas nikah yang Islami, terurai secara sistematis dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. . Dalam hal ini, kesetaraan dalam agama merupakan sesuatu yang sangat penting dan lebih diutamakan. perkawinan memiliki tujuan, yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, Dari permasalahan tersebut di atas, menjadi daya tarik tersendiri bagi penulis untuk mengkaji persoalan tersebut lebih jauh lagi dalam bentuk karya ilmiah (Skripsi), menteliti pendapat Ibnu Taimiyah mengenai surat al-Baqarah ayat 221 dan al-Maidah ayat 5 dalam karya tafsirnya tafsir al-Kabir .
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih mendalam terhadap pandangan Ibnu Taimiyah tentang ayat pernikahan lintas agama.. untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan tehnik pengumpulan data Studi Pustaka atau Library Research.
Dalam hal hukum nikah antara seorang pria Islam dengan wanita golongan Ahlul Kitab atau Kitabiyah terdapat perbedaan pendapat di kalangan Ulama Islam, khususnya Ibnu Taimiyah. Perbedaan pendapat itu berpangkal dari pemahaman terdapat firman Allah; “dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu.” (Al-Maidah, 5).
. Menurut Ibnu Taimiyyah pemaknaan ahlu kitab nampaknya dibatasi oleh ada tidaknya penggantian dan perombakan atas ajaran dari masing-masing kitab suci tersebut. Dengan kata lain, ahlu kitab yang dipahami oleh Ibnu Taimiyah yaitu ahlu kitab yang masih menerapkan ajaran-ajaran asli (autentik) dari kitab suci yang dianut. Hal tersebut berangkat dari penyebutan antara orang-orang Yahudi, Nasrani, Shabi’in, Majusi dan orang-orang Musyrik yang dipisah pada al-Qur’an Surat al-Haj ayat 17
1510100027 | 15 ACH p 027 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain