Electronic Resource
Interpretasi Pemimpin dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah Ayat 51 (Studi kitab Al-Misbah dan Al-Azhar)
ABSTRAK
Azhar, Ghufron, Ali. 2019. Interpretasi Ayat Pmimpin Dalam Konteks Surat Al-Maidah Ayat 51 Dalam Tafsir Al-Azhar Dan Al-Misbah. (Dalam Tfsir ”Al-Azhar Dan Al-Misbah”). Skripsi. Prodi, Ilmu Qur’an Dn Tafsir, Fakultas Agama islam, Universitas Nurul Jadid, Paiton Probolinggo. Pembimbing,(I) Dr. Musholi Ready.M.A., (II) Musthafa Syukur M.Si.
Kata kunci: Buya Hamka, M. Quraish Syihab. Interpretasi pemimpin dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah Ayat 51
Latar belakang: kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama bisa disebut Ahok dalam pidatonya di kepulawan seribu yang menyinggung surat Al-maidah ayat 51 yang menjadikan tersangak atas kasus dugaan penista agam. Secara literal, Qs Al-maidah 51 yang berisi tentang larangan umat islam dalam memiliah pengangkatan seorang yahudi dan nasrana seorang auliya’ dialam tafsir Al-Misbah berarti dekat, berbeda di dalam tafsir Al-azhar yang dikarang Buya hamka yang diartikan sebgai pemimpin
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas, maka penulis dapat membuat rumusan masalah yang menjadi pokok bahasan dalam kajian skripsi ini. Adapun rumusannya interpretasi ayat 51 dalam konteks surat Al-maidah ayat 51 dalam tafsir al-Azhar dan Al-Misbah Persamaan dan perbedaan Penafsiran ayat pemimpin dalam konteks surat Al-maidah ayat 51 dalam tafsir Al-Misbah dan tafsir Al-Azhar.
Metode penelitain ini tentang penelitan kepustakaan (library research) yaitu sebuah penelitian yang menggunakan data-data, serata bahan bahan yang dijadikan rujukan dan pembahasan berasal dari beberapa buku yang sama atau semacamnya yang berhubungan dengan pembahasan dan penelitian ini.
Buya Hamka menjelaskan bahwasannya bagi orang yang beriman, Tidak diberkenankan untuk memberikan kepemimpinanya terhadap orang Non Muslim (Yahudi dan Nasrani). M. Quraish Syihab Orang islam dilarang memilih pemimpin Non Muslim (Yahudi dan Nasrani). Akan tetapi pendapat tersebut tidak mutlak, dikarenakan M. Quraish Syihab mengutip dari pendapat Syekh Thantawi tidak semua orang Yahudi dan Nasrani memusuhi kaum muslimin. Artinya hanya orang Yahudi dan Nasrani yang memusi orang muslim yang dilarang dijadikan sebagai pemimpin di karenakan mereka mempunyai misi untuk merusak moral Orang-orang muslim. Dari dua Mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51 secara umum. Bahwasannya Allah melarang kepada orang muslim untuk tidak memilih pemimpin dari orang Non Muslim (Yahudi dan Nasrani). Sedangkan perbedaanya adalah dari pendapat M. Quraish Syihab tidak semua orang non muslim memusuhi dan ingin merusak moral orang islam, dalam artian larangam tersebut ada pengecualian. Sedangkan menurut Buya Hamkan larangan tersebut bersifat mutlak di karenakan Buya Hamka menyama ratakan sifat orang Yahudi dan Nasrani, berperilaku tidak baik terhadap orang muslim
1510100030 | 15 ALI i 030 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain