Electronic Resource
Strategi Sistem Diskon Untuk Meningkatkan Pemasaran Yang Lebih Maksimal Dalam Pandangan Ekonomi Islam (Studi Kasus di Pertokoan Pasar Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi)
Penelitian ini di latar belakangi oleh pengamatan penulis tentang pelaksanaan pemberian diskon merupakan salah satu program pertokoan pasar wongsorejo untuk mempertahankan perusahaan. Rumusan masalah dari penelitian ini ialah Bagaimana proses pemberian sistem diskon, Bagaimanakah pandangan ekonomi islam terhadap strategi diskon dan faktor apa saja yang menjadi pendukung pemberiannya diskon pada pertokoan pasar wongsorejo kabupaten banyuwangi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses pemberian diskon pada pertokoan pasar wongsorejo kabupaten banyuwangi dan mengetahui pandangan ekonomi islamnya terhadap proses pemberian diskon tersebut serta apa saja yang menjadi faktor pendukung pemberiannya diskon.
Adapun metode yang digunakan oleh peneliti disini ialah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan dan menguraikan suatu permasalahan dengan kata-kata yang tertulis atau tulisan dari orang atau objek yang diamati. Fokus penelitian yang akan peneliti amati adalah toko Artha Jaya dan Alaska, pasar atau pertokoan yang melakukan pemberian diskon kepada para pembeli. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokemuntasi. Metode analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data (data display) dan yang terakhir mengambil kesimpulan.
Terdapat beberapa masalah yang tidak sesuai dengan jual beli yang sudah disepakati, yaitu adanya percampuran barang-barang yang berkualitas bagus dengan barang yang berkualitas tidak bagus dan menggunakan kartu member. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pemberian sistem diskon yang terjadi pada pertokoan pasar wongsorejo kabupaten banyuwangi di golongkan sah tapi terlarang. Sedangkan menggunakan kartu member itu hukumnya dilarang karena mengandung unsur gharar (ketidak jelasan). Bentuk ghararnya adalah pemegang kartu harus membayar uang keanggotaan dan tidak diberikan secara cuma-cuma. Dan Terdapat beberapa masalah yang tidak sesuai dengan jual beli yang sudah di sepakati, yaitu adanya percampuran barang-barang yang berkualitas bagus dengan barang yang berkualitas tidak bagus dan menggunakan kartu member.
142801695 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain