Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
No image available for this title

Electronic Resource

Tinjauan Yuridis Terhadap Uang dapur Pernikahan Adat Masyarakat Muslim Desa Pengastulan Kabupaten Buleleng Bali ( Studi Komparasi antara Hukum Adat dan Hukum Islam)

Nur Amalia - Nama Orang;

Pernikahan di Indonesia mempunyai beragam macam budaya yang kental.. Salah satunya adat pernikahan yang berada di Desa Pengastulan Dusun Banjar kauman ini dengan istilah “uang dapur” yang mana sebagai prasyarat pernikahan yang harus di lewati oleh calon mempelai laki-laki dengan memberikan sejumlah uang untuk biaya tambahan acara pernikahan yang di laksanakan di tempat mempelai perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (I) Konsep pemberian “uang dapur” di Desa Pengastulan (II) “uang dapur” menurut Hukum Islam dan Hukum Adat. Permasalahan yang di bahas dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep pemberian “uang dapur” di Desa Pengastulan? Bagaimana “uang dapur” menurut pandangan hukum islam dan hukum adat?
Adapun kajian teori yang digunakan membahas tentang “uang dapur” itu sendiri sebagai hukum adat yang terealisasi dan menggunakan mashlahah dengan ‘urf sebagai landasan dari hukum islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitian yang digunkan adalah studi kasus. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian akan dipaparkan dalam bentuk narasi yang diperoleh dari pustaka dan wawancara. Dalam penelitian ini peneliti mencoba untuk mengetahui Hukum Adat “uang dapur” yang mana berbeda Hukum Islam yang hanya menggunakan mahar.
Hasil dari penelitian ini adalah adanya sebuah pemahaman peneliti bahwa Hukum Adat mengenai “uang dapur” ini di perbolehkan dalam Hukum Islam dengan menggunakan metode ‘Urf, yang mana harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mencapai ‘urf shohih, diantaranya yaitu tidak bertentangan dan melalaikan dalil syara’ yang ada atau bertentangan dengan prinsip yang pasti. Karena pemberian “uang dapur” ini memberikan rasa tanggung jawab pada calon mempelai laki-laki, tentu hal itu sangat membantu meringankan beban biaya pernikahan pada keluarga calon mempelai perempuan.


Ketersediaan
142201289Perpustakaan Universitas Nurul JadidTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
14 NUR t 289
Penerbit
: ., 2018
Deskripsi Fisik
87
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Uang dapur, Pernikahan adat, Hukum adat dan Hukum Islam.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik