Electronic Resource
Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Pendapat Madzhab Syafi’i Tentang Batasan Masa Tunggu Suami/Isteri Mafqud
Salah satu alasan terjadinya perceraian termuat dalam pasal 116 huruf b Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.
Penelitianinibertujuanuntuk (I) mengetahuibatasanmenunggusuami yang hilangmenurutpendapatmadzhabSyafi’idan KHI (II) mengetahuipersamaandanperbedaanpendapatmadzhabSyafi’idan KHI.Permasalahan yang dibahasdalamskripsiiniadalahBagaimanapendapat KHI danmadzhabSyafi’itentangbatasanmasatunggusuami/isterimafqud?apapersamaandanperbedaanpendapat KHI danMadzhabSyafi’itentangbatasanmasatunggusuami/isterimafqud?
Sedangkanpenelitianiniberbentukpenelitianhukumnormatif, yaitupenelitianhukum yang dilakukandenganmenelitibahanpustakadandenganmenggunakanpendekatanperbandingan (comparative approach), yaitumembandingkanbatasansuami/isterimafqudmenurutmadzhabSyafi’idanKompilasiHukum Islam (KHI). Data yang diperolehadalah data primer dan data sekunder yang dianalisissecaradeskriptif.Hasilpenelitianakandipaparkandalambentuknarasi yang diperolehdaripustaka. DalampenelitianinipenelitimencobauntukmenganalisapembatasanwaktupengajuanperceraiandisebabkanmafqudmenurutmadzhabSyafi’idanpasal 116 huruf b KompilasiHukumislam (KHI).
Hasil dari penelitian dalam skripsi ini adalah adanya sebuah pemahaman peneliti bahwa jika diindonesia menerapkan hukum yang ditetapkan ulama dalam perkara mafqud, maka hal itu dapat mengakibatkan tidak terealisasinya salah satu maqasid as-syariah, dan ketetapan para ulama tidak sesuai dengan kondisi masyarakat kita saat ini. Dan dalamperkaramafqudsangatbanyakhakisteri yang tidakdapatterpenuhisecarautuh, tentuhalitutidakdapatdibiarkanterlalu lama
142201301 | Perpustakaan Universitas Nurul Jadid | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital |
Tidak tersedia versi lain