Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo

Universitas Nurul Jadid

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
No image available for this title

Electronic Resource

ANALISIS MASLAHAH DAN MAFSADAH TERHADAP KETENTUAN KAWIN HAMIL DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM

Hamdani - Nama Orang;

Penelitian ini didasari oleh fenomena perzinahan yang semakin memprihatinkan. Lebih memprihatinkan lagi fenomena tersebut “didukung” oleh ketentuan kawin hamil dalam Kompilasi Hukum Islam, hal ini disebabkan Kompilasi Hukum Islam memberi legitimasi terhadap anak hasil kawin hamil atau anak hasil perzinahan. Mengingat fenomena perzinahan yang semakin parah, filosofi diberlakukannya ketentuan kawin hamil dalam KHI yang bertujuan menyelamatkan masa depan anak hasil hubungan seks pranikah yang sudah kehilangan relevansinya, dan juga putusan MK tentang perlindungan hak perdata bagi anak luar nikah. Maka penulis akan menyebutkan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana analisis mashlahah dan mafsadah ketentuan kawin hamil dalam Kompilasi Hukum Islam? (2) Bagaimana ketentuan kawin hamil yang relevan untuk zaman sekarang?
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu memaparkan dan menjelaskan tentang penerapan teori ketentuan kawin hamil dalam KHI sehingga bisa menghasilkan pemahaman yang konkret. Pola pikir yang digunakan adalah dengan pola pikir deduktif, yaitu mengemukakan teori yang bersifat umum dalam hal ini adalah ketentuan kawin hamil, kemudian ditarik pada permasalahan yang lebih khusus tentang mashlahah dan mafsadah diberlakukannya ketentuan kawin hamil yang ada dalam KHI.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan ketentuan kawin hamil Pasal 53 dalam KHI dapat memberikan “fasilitas” terhadap pelaku perzinahan. Fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh pelaku zina agar anak hasil perzinahan mereka memiliki implikasi hukum dan kualitas yang sama dengan anak hasil perkawinan yang sah menurut KHI. Oleh karenanya para pelaku zina merasa tidak ada masalah hukum dengan perbuatan mereka, begitu juga dengan anak yang dilahirkan kelak akan memiliki status hukum yang sama dengan anak yang dilahirkan sebagai akibat perkawinan yang sah. Dari sini timbul suatu mafsadah melegitimasi perzinahan, sebab salah satu tujuan dari pernikahan yaitu memperoleh keturunan yang sah. Melalui ketentuan kawin hamil dalam KHI para pelaku zina mendapatkan kedudukan atau status hukum yang sama. Mashlahah dari ketentuan KHI tersebut adalah untuk menyelamatkan masa depan anak hasil kawin hamil sehingga memiliki status hukum anak sah beserta hak-haknya sebagai anak sah. Sejalan dengan kesimpulan tersebut, terhadap praktisi dan pemerhati KHI disarankan, bahwa sudah saatnya perlu diupayakan rekonsepsi ketentuan kawin hamil baik dengan cara mewawancara kembali kepada ulama’ seperti sejarah pembentukan KHI atau yang lainnya untuk kembali kepada pendapat ulama’ fikih yang lebih memperhatikan perzinahan dan hal-hal yang berkaitannya dengannya.


Ketersediaan
14220130385231454910Perpustakaan Universitas Nurul JadidTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Koleksi Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
14 HAM a 303
Penerbit
: ., 2018
Deskripsi Fisik
52hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
Kawin Hamil, Kompilasi Hukum Islam, Mashlahah, Mafsadah
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Nurul Jadid Paiton-Probolinggo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UNUJA berlokasi di Kampus Timur UNUJA - Gedung A Lantai 2.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik